SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Tanjung Balai, Syahrial.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Selasa (20/4/2021).
"Kami tidak melakukan OTT. Kalau ada OTT, pasti kami sampaikan ke rekan," kata Filri, diberitakan suara.com.
Namun demikian, dirinya tidak membantah adanya serangkaian penggeledahan dibeberapa lokasi di Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Baca Juga:Soal Pembuatan SIKM, Kadishub DKI: Sulit Dideteksi jika Warga Berbohong
Tim Satgas KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi. Untuk itu, pihaknya melakukan pencarian sejumlah bukti-bukti.
"Saat ini KPK sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan untuk itu, maka KPK mendalami keterangan para saksi dan memgumpulkan bukti-bukti," kata Firli.
Firli masih enggan menyampaikan kasus tindak pidana korupsi apa yang kini tengah diselidiki.
"Kita berharap setelah bukti cukup maka akan membuat terang peristiwa pidana dan kami bisa menemukan tersangkanya. Nanti pada saatnya KPK sampaikan ke publik," tukasnya.
Baca Juga:Biografi RA Kartini, Tokoh Emansipasi Perempuan Indonesia