Kejati Sumut Buru Terpidana Narkoba Sugianto

Terpidana divonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atau subsider tiga bulan kurungan.

Suhardiman
Rabu, 21 April 2021 | 05:36 WIB
Kejati Sumut Buru Terpidana Narkoba Sugianto
Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan AH Nasution Medan. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Kejati Sumut memburu terpidana kasus narkoba Sugianto setelah putusan Pengadilan Tinggi (PT) Medan memvonisnya empat tahun penjara.

Terpidana disebut menghilang saat akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Medan.

"Terpidana sudah dicari di beberapa tempat, namun tidak ditemukan dan tidak diketahui dimana berada," kata Kasi Pidum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, dilansir Antara, Rabu (21/4/2021).

Terpidana divonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atau subsider tiga bulan kurungan.

Baca Juga:Takluk di Markas Arminia 1-0, Schalke Terdegradasi dari Liga Jerman

Pada putusan sebelumnya di Pengadilan Negeri Medan, terdakwa Sugianto dihukum enam bulan, dan direhabilitasi di Klinik Ketergantungan Napza Setia Budi, Jalan Setia Budi, Medan. Putusan tersebut pada bulan Januari 2021.

Dakwaan jaksa penuntut umum pada Agustus 2019, Sugianto datang ke Kantor KTV Elektra di Jalan Kompleks CBD Polonia, Kecamatan Medan Polonia, dan masuk ke dalam ruangan kerjanya.

Petugas Dit Res Narkoba Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat bahwa Sugianto memiliki dan menyimpan narkotika.

Petugas melakukan penggeledahan di kantor milik terdakwa dan membuka laci meja kerja dalam keadaan terkunci.

Petugas menemukan barang bukti satu lembar amplop warna putih berisi pil ekstasi logo Mahkota sebanyak 14 butir, 9 butir Happy Five (H5), dan 1,36 gram serbuk ketamin.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 21 April : Bogor Hujan, Depok Cerah Berawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini