KPK Dalami Dugaan Oknum Penyidik Peras Pejabat Tanjung Balai

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku, akan mengecek terlebih dahulu informasi tersebut.

Suhardiman
Rabu, 21 April 2021 | 17:47 WIB
KPK Dalami Dugaan Oknum Penyidik Peras Pejabat Tanjung Balai
Ilustrasi Gedung KPK.

SuaraSumut.id - Oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan meminta uang mencapai Rp 1,5 miliar kepada pejabat di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Oknum penyidik diduga mencoba memeras agar pejabat tidak dijerat dalam kasus yang tengah dilakukan penyelidikan.

Diketahui, KPK tengah melakukan serangkai penyelidikan dan penggeledahan di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Selasa (20/4/2021).

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku, akan mengecek terlebih dahulu informasi tersebut.

Baca Juga:Sopir Angkot Ugal-Ugalan Sambil Mabuk di Depok Dicokok Polisi

"Saya akan cek dan dalami informasi tersebut," katanya, melalui pesan singkat, Rabu (21/4/2021).

Firli mengaku belum dapat membenarkan informasi soal adanya pegawai KPK mencoba memeras pejabat di Tanjung Balai.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hotorongan Panggabean mengaku, baru mendengar adanya dugaan oknum pegawai KPK yang melakukan tindak pemerasan.

Namun demikian, pihaknya belum mendapatkan laporan secara resmi mengenai dugaan kasus itu.

"Laporan resmi belum diterima. Tetapi informasi lisan sudah disampaikan," tukasnya.

Baca Juga:Cara Mengajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta ke Dinas Koperasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini