SuaraSumut.id - Seorang pria yang bekerja sebagai pencari barang bekas (pemulung), terkapar setelah dua butir timah panas polisi menembus kakinya.
Pria berinisial DS (28), warga Kecamatan Medan Johor ini, ditembak polisi karena melawan saat dilakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporkan korban Zulkfifli Harahap (65) pada Jumat 23 April 2021. Korban mengaku kehilangan satu unit sepeda motor matic di Jalan Karya Jaya.
"Petugas yang melakukan penyelidikan mendapat informasi pelaku berada di sebuah warnet," katanya, Minggu (25/4/2021).
Baca Juga:Limbah Minyak Cemari Perairan Untung Jawa, Lurah: Jadi Langganan Tiap Tahun
Ia mengatakan, petugas kemudian bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan kalau sepedamotor itu telah dijual kepada penadah," katanya.
Saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan. Petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua kaki tersangka.
"Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Selanjutnya, tersangka diboyong Ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis," ungkapnya.
Selain menangkap pelaku, petugas juga membekuk dua tersangka penadah lainnya, yakni S (46) dan BH (45) keduanya warga Jalan Pertahanan Patumbak.
Baca Juga:Menag Ajak Doakan Awak KRI Nanggala-402 Agar Beroleh Tempat Terbaik
"Ketiga tersangka sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo