Larangan Mudik, Maskapai di Kualanamu Belum Pangkas Frekuensi Penerbangan

sektor transportasi udara paling terpukul akibat pandemi Covid-19 dan belum pulih hingga kini

Suhardiman
Selasa, 27 April 2021 | 13:13 WIB
Larangan Mudik, Maskapai di Kualanamu Belum Pangkas Frekuensi Penerbangan
Sejumlah orang berjalan di kawasan Terminal Keberangkatan di Bandara Internasional Kualanamu. [Antara/Widodo S. Jusuf]

SuaraSumut.id - Sejumlah maskapai di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, belum memangkas frekuensi penerbangan di masa larangan mudik Lebaran.

Diketahui, pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran selama 6 hingga 17 Mei 2021.

"Sejauh ini, belum ada airlines menyurati terkait pengurangan frekuensi penerbangan," kata Plt Manager Branch Communication dan Legal Bandara Internasional Kualanamu, Paulina Simbolon, dilansir Antara, Selasa (27/4/2021).

Setidaknya ada 25 rute domestik dilayani di Bandara Kualanamu, seperti Soekarno Hatta di Jakarta, Hang Nadim di Batam, dan Juanda di Surabaya.

Baca Juga:MotoGP: KTM Tutup Pintu untuk Andrea Dovizioso

Ke 25 rute domestik itu menggunakan operator, di antaranya Lion Air, Batik Air, Wings Air, Garuda Indonesia, Citilink, dan Sriwijaya Air.

"Rata-rata penerbangan di Kualanamu kedatangan maupun keberangkatan untuk bulan April sekitar 80 hingga 90 per hari," kata Paulina.

Ketua AOC Bandara Internasional Kualanamu, Rahmat Iskandar menyebut, sektor transportasi udara paling terpukul akibat pandemi Covid-19 dan belum pulih hingga kini.

"Apalagi saat ini sudah mulai pengetatan. Jadi mungkin akan banyak pembatalan itu, karena nggak ada penumpangnya," tukasnya.

Baca Juga:Pemuda Bikin Konten Gombalan Pakai Nanggala-402, Kang Maman: Biadab!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini