Larangan Mudik, KAI Sumut Bersiap Hentikan KA Jarak Jauh

Namun demikian, pihaknya masih menunggu keputusan Ditjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan.

Suhardiman
Rabu, 28 April 2021 | 04:05 WIB
Larangan Mudik, KAI Sumut Bersiap Hentikan KA Jarak Jauh
Kereta api melintas di Stasiun Medan-KAI Rombak Jadwal Perjalanan Kereta Mulai 10 Februari. [Ist]

SuaraSumut.id - PT KAI Sumut bersiap menghentikan operasional perjalanan kereta api Medan -Rantauprapat dan Medan- Tanjungbalai. 

Namun demikian, pihaknya masih menunggu keputusan Ditjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan.

"KAI Sumut masih menunggu keputusan/petunjuk dari Ditjen Perkeretaapian soal operasional kereta api menjelang dan saat Lebaran. Meski manajemen sudah bersiap menghentikan sementara angkutan KA ke Rantauprapat dan Tanjungbalai," kata Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono, dilansir Antara, Rabu (28/4/2021).

Rencana penghentian operasional KA itu mengikuti kebijakan larangan mudik Lebaran untuk menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga:KSP Kawal Ketat Pengembangan Kawasan Mandalika

"Yang pasti manajemen KAI masih menunggu keputusan, " ujarnya.

Hingga saat ini operasional kereta api masih berlangsung normal atau 32 perjalanan dengan alasan larangan mudik diberlakukan mulai 6 Mei.

Selama Ramadhan 2021 jumlah penumpang kereta api berkisar 2.000 hingga 3.000 orang per hari.

Pada 26 April misalnya, jumlah penumpang KA sebanyak 2.196 atau turun dibandingkan hari Minggu yang 3.257.

"Jumlah penumpang KA pada 2021 memang mulai meningkat dibanding 2020 dampak pandemi COVID-19 yang mulai bisa ditekan pemerintah," tukasnya.

Baca Juga:Perbasi akan Komunikasikan Status COVID-19 Peserta FIBA Asia Cup 2021

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini