Polisi Obok-obok Lokasi Judi di Sergai, Ini Hasilnya

Mereka hanya menyita barang bukti dua unit mesin judi tembak ikan dan 7 unit mesin judi jackpot.

Suhardiman
Kamis, 29 April 2021 | 15:31 WIB
Polisi Obok-obok Lokasi Judi di Sergai, Ini Hasilnya
Polisi Obok-obok Lokasi Judi di Sergai. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi menggerebek lokasi perjudian di Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Penggerebekan berlangsung pada Rabu (28/4/2021) sekira pukul 18:30 WIB.

Namun, petugas tidak mendapatkan para pemain. Mereka hanya menyita barang bukti dua unit mesin judi tembak ikan dan 7 unit mesin judi jackpot.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang AKBP Robin Simatupang, membenarkan penggerebekan tersebut.

"Iya benar, 9 unit mesin judi diamankan di lokasi," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga:Hengky Kurniawan Izinkan Warga Bandung Raya Piknik ke KBB

Robin mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat.

"Dari laporan itu petugas lalu berangkat menuju lokasi untuk melakukan penertiban judi ikan yang sedang beroperasi di lokasi tersebut," ujarnya.

Setiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas yang sedang bermain. Petugas lalu mengangkut permainan judi yang di lokasi.

Kegiatan tersebut berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya kendala di lokasi. Bahkan seluruh masyarakat sangat apresiasi atas penertiban tersebut.

"Barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Sergai," tukasnya.

Baca Juga:Gelapkan Uang Hasil Jual Mobil, SYN Pakai Buat Sewa Wanita Penghibur 4 Hari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini