Longsor di Area PLTA Batang Toru: Setop Pembangunan Wilayah Rawan Bencana

Untuk itu, Walhi Sumut meminta setop pembangunan di wilayah rawan bencana itu.

Suhardiman
Jum'at, 30 April 2021 | 16:10 WIB
Longsor di Area PLTA Batang Toru: Setop Pembangunan Wilayah Rawan Bencana
Tim gabungan mencari korban longsor di area PLTA Batang Toru. [Ist]

SuaraSumut.id - Longsor yang terjadi di area Proyek PLTA Batang Toru, Tapanuli Selatan, memantik reaksi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut.

Direktur Walhi Sumut, Doni Latuperissa menyebut, pihaknya sudah menduga longsor itu akan terjadi.

"Sejak awal proses pembangunan, Walhi Sumatera Utara khawatir jika proyek tersebut diteruskan akan menimbulkan bencana ekologis di kawasan hutan Batang Toru," kata Doni, Jumat (30/4/2021).

Ia mengatakan, wilayah itu merupakan daerah rawan gempa dengan kontur tanah yang labil.

Baca Juga:Ketemu Para Ketua Partai, Airlangga Sedang Mengaspal Jalan Menuju 2024

"Lokasi pembangunan PLTA Batang Toru berada di zona merah dekat dengan patahan, artinya lokasi pembangunan PLTA Batang Toru berpotensi menimbulkan bencana ekologis baru yang berdampak pada sosio-ekologis masyarakat," ujarnya.

Doni mengatakan, ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya pada Desember 2020 juga terjadi longsor yang menyebabkan hilangnya operator excavator.

Untuk itu, Walhi Sumut meminta stop pembangunan di wilayah rawan bencana itu.

"Evaluasi proyek-proyek yang beroperasi di Lansekap Batang Toru," katanya.

Pihaknya meminta untuk mengusut tuntas bencana longsor yang terjadi di areal proyek PLTA Batang Toru tersebut.

Baca Juga:Lihat Pintu Terbuka, Pasien Covid-19 Kabur dari Ruang Isolasi

"Laksanakan pencegahan dan penegakan hukum terhadap potensi dan ancaman degradasi Lansekap Batang Toru dari aktivitas industri ekstraktif dan eksploitatif," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini