Ditangkap Saat May Day, 11 Mahasiswa di Medan Dipulangkan-3 Masih Ditahan

Sedangkan, 3 orang lainnya masih ditahan di Polrestabes Medan.

Suhardiman
Minggu, 02 Mei 2021 | 17:29 WIB
Ditangkap Saat May Day, 11 Mahasiswa di Medan Dipulangkan-3 Masih Ditahan
Tim Advokasi dari LBH Medan dan KontraS Sumut berada di Polrestabes Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Sebanyak 14 orang mahasiswa di Medan ditangkap saat aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), pada Sabtu (1/5/2021).

Pihak LBH Medan, KontraS Sumut, dan Bakumsu pun melakukan advokasi untuk membebaskan mahasiswa. Hingga Minggu (2/5/2021), sebanyak 11 orang mahasiswa sudah dipulangkan oleh pihak kepolisian. Sedangkan, 3 orang lainnya masih ditahan di Polrestabes Medan.

"Kita masih belum jelas apa pasal yang disangkakan. Ada 11 yang sudah dipulangkan," kata, Maswan Tambak dari LBH Medan kepada wartawan SuaraSumut.id.

Ia mengatakan, 9 orang bebas setelah mendapat jaminan dari rekan-rekan mahasiwa dan pihak advokasi.

Baca Juga:Kabupaten Probolinggo Gelar Pilkades Serentak di 62 Desa, Hari Ini

"2 orang dikabarkan dijaminkan oleh pihak kampus, sedangkan 3 orang belum bisa dikeluarkan hari ini karena masih ada proses hukum lebih lanjut terkait dengan dugaan tindak pidana yang lain," ungkap Maswan.

Ia mengatakan, ada beberapa kejanggalan terkait dengan penangkapan mahasiswa yang menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional.

"Paling janggal alasan penangkapan secara hukum kita gak tahu apa ini, apa gara-gara unjuk rasanya, prokes-nya atau apa," ungkap Mawan.

Sementara itu, Ali Iskandar dari KontraS Sumut, meminta pihak kepolisian membebaskan seluruh mahasiswa yang ditangkap. Pasalnya, mereka tidak melakukan perbuatan tindak pidana.

"Terkait tentang permintaan untuk penjaminan, 1 x 24 jam orang tidak terbukti melakukan tindak pidana itu harus dibebaskan. Tidak ada alasan kepolisian untuk meminta siapa yang menjamin karena orang tidak melakukan tindak pidana dalam 1x24 jam itu wajib dibebaskan," ujarnya.

Baca Juga:Diperiksa Atas Aset Rizky Febian, Polisi Cek Rekening Teddy Pardiyana

Ali juga menyayangkan ditahan tiga mahasiswa karena setelah dites urin positif narkoba.

"3 mahasiswa yang diduga melakukan tindak pidana narkoba, artinya ini diketahui setelah terjadi penangkapan, lalu mereka dipaksa tes urin, setelah tes urin dicari alat buktinya dicari ke kosnya itu juga pada akhirnya tidak ditemukan (barang bukti)," ujarnya.

"Ini logika hukum yang terbalik, harusnya polisi melakukan tes urine setelah ditemukan barang bukti, sampai sekarang 3 orang ini masih ditahan," sambungnya.

Meski belum dibebaskan, tim advokasi akan tetap melakukan pendampingan hukum.

"Kita masih menggali kronologinya (3 mahasiswa ditahan), jika ada pelanggaran hukum kita juga melakukan upaya hukum," tukasnya.

Diketahui, para mahasiswa itu diamankan di Jalan Juanda Medan saat sedang longmarch dari kampus USU menuju persimpangan Jalan Halat Medan. Usai diamankan, 14 mahasiswa tersebut lalu diboyong ke Polrestabes Medan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini