Pemkot Izinkan Salat Idul Fitri di Lapangan dan Masjid

Namun, pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Suhardiman
Kamis, 06 Mei 2021 | 10:51 WIB
Pemkot Izinkan Salat Idul Fitri di Lapangan dan Masjid
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengizinkan pelaksanaan salat Idul Fitri di lapangan dan masjid. Namun, pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Demikian dikatakan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, dilansir dari Antara, Kamis (6/5/2021).

"Kami imbau masyarakat tetap menerapkan prokes, jangan sampai setelah selesai salat Idul Fitri muncul kluster-kluster baru," kata Edi.

Ia menyebut, warga yang tidak sehat dan lanjut usia dianjurkan tidak menunaikan salat demi menjaga kesehatan bersama.

Baca Juga:Unik, Nastar Jagung yang Nikmat Untuk Lebaran

"Terutama bagi yang usia lanjut agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah saja," ujarnya.

Panitia Hari Besar Islam Kota Pontianak berencana menggelar salat Idul Fitri di depan Taman Alun-alun Kapuas Pontianak.

"Kami tetap melaksanakan salat Idul Fitri ini juga dalam rangka memecah konsentrasi umat Muslim yang melaksanakan salat agar tidak mengumpul di satu masjid saja, sehingga bisa diterapkan prokes," katanya.

Guna meminimalkan risiko penularan Covid-19, pemerintah kota melarang penyelenggaraan kegiatan takbir keliling, yang berpotensi menghadirkan banyak orang.

"Kami imbau umat Muslim cukup melakukan takbir di masjid dengan menerapkan prokes atau melaksanakannya di rumah saja," ujarnya.

Baca Juga:Bayi Dibuang di Gerobak Tahu, Tulisan di Popok Bantu Polisi Tangkap Ibunya

Festival Permainan Meriam Karbit tahun ini juga ditiadakan guna mencegah terjadinya penularan virus Corona.

"Tetapi untuk permainan meriam karbit perorangan dibolehkan asalkan dengan menerapkan prokes," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini