Bupati Tapteng Izinkan Warga Salat Idul Fitri di Lapangan dan Masjid

Namun demikian, ia mengimbau agar pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan.

Suhardiman
Minggu, 09 Mei 2021 | 16:33 WIB
Bupati Tapteng Izinkan Warga Salat Idul Fitri di Lapangan dan Masjid
Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani mengizinkan warga untuk salat Idul Fitri di lapangan maupun di dalam masjid.

Namun demikian, ia mengimbau agar pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Saya Bupati Tapanuli Tengah tidak pernah melarang Sholat Idul Fitri di lapangan ataupun di masjid. Silahkan, seperti biasanya tidak ada larangan," kata Bakhtiar, kepada SuaraSumut.id, Minggu (9/5/2021).

Meski memberi izin, kata Bakhtiar, Pemkab Tapteng akan tetap mengontrol pelaksanaan salat Idul Fitri. Pihaknya juga akan terapkan prokes di lokasi baik masjid maupun lapangan.

Baca Juga:Lucu! Eks Pelatih Timnas Indonesia Terjaring Razia di Solo Dikira Pemudik

"Semua kami usahakan ikut prokes. Saya akan perintahkan jajaran saya untuk memeriksa dan mensterilkan lokasi tempat salat nantinya," tegas Bakhtiar.

Untuk takbiran keliling, kata Bakhtiar, pihaknya tidak memberikan izin.

"Untuk takbiran cukup di masjid saja. Takbiran dilarang pawai keliling," timpalnya.

Ia berharap, warga bisa ikut serta menekan angka penyebaran Covid-19 dengan penerapan prokes yang sudah ditentukan.

"Saya mengajak mari kita sama-sama berdoa agar pandemi Covid-19 berlalu," tukasnya.

Baca Juga:Catat! Ini 3 Isyarat Tubuh Kelebihan Kafein

Kontributor: Budi Warsito

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini