Pemberlakuan Larangan Mudik, Polisi Putar Balik 613 Kendaraan di Sumut

Dari 613 kendaraan tersebut, kata MP Nainggolan, didominasi kendaraan mobil penumpang sebanyak 268 unit.

Suhardiman
Senin, 10 Mei 2021 | 13:26 WIB
Pemberlakuan Larangan Mudik, Polisi Putar Balik 613 Kendaraan di Sumut
Polisi putar balik kendaraan di pos penyekatan (ANTARA/HO)

SuaraSumut.id - Polisi telah memutar balik sebanyak 613 kendaraan selama empat hari pelaksanaan larangan mudik di Sumatera Utara.

Hal tesebut dikatakan Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, dilansir Antara, Senin (10/5/2021).

"Data sejak 6 Mei hingga 9 Mei 2021 Operasi Ketupat Toba 2021, sudah 613 unit kendaraan yang kita putar balik," katanya.

Dari 613 kendaraan tersebut, kata MP Nainggolan, didominasi kendaraan mobil penumpang sebanyak 268 unit.

Selanjutnya, 163 unit sepeda motor, 56 unit bus, 109 mobil barang dan 17 unit kendaraan khusus.

"Jumlah kendaraan pemudik yang mencoba melewati pos penyekatan terus meningkat sejak hari pertama diberlakukan-nya larangan mudik," tutur-nya.

Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan mudik lebaran. Hal ini mengingat situasi pandemi Covid-19 masih sangat tinggi tingkat penyebarannya.

Baca Juga:Komisi III DPR Sesalkan KPK Beri Pertanyaan Melecehkan Wanita dalam TWK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini