Copot Kepling karena Pungli, Bobby Nasution: Ini Penyakit!

harusnya masyarakat yang inisiatif melakukan pengurusan kependudukan harus diberi pelayanan terbaik, bukan sebaliknya.

Suhardiman
Rabu, 19 Mei 2021 | 11:25 WIB
Copot Kepling karena Pungli, Bobby Nasution: Ini Penyakit!
Wali Kota Medan Bobby Nasution. [Ist]

SuaraSumut.id - Kepala Lingkungan 17 Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas, bernama Eka Septian dicopot karena diduga melakukan pungutan liar kepada masyarat.

Hal itu dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat melakukan sidak ke Kantor Lura Harjosari II, Medan Amplas, Selasa (18/5/2021).

Sang kepling disebut meminta sejumlah uang di atas Rp 2 juta dengan dalih biaya pengurusan surat-surat kependudukan. Perbuatan itu merupakan penyakit yang harus disikapi serius.

"Ini kita bilang penyakit yang harus kita sembuhkan, selain Covid-19 yang sudah lama," kata Bobby.

Baca Juga:Produk Tembakau Alternatif Solusi Baru untuk Turunkan Prevalensi Merokok

Bobby mengatakan, ini menjadi pelajaran berharga bagi jajaran Pemkot Medan, agar lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.

"Kita terus coba, kita terus kolaborasi, disini tadi kita temukan beberapa masyarakat tadi ngadu, ngurus KK, ngurus akta kelahiran sampai setahun (tidak selesai) bayar pula, surat pindah saja (dikutip) sampai Rp 500 ribu padahal itu tidak ada pungutan biaya sama sekali," kata Bobby.

Bobby menegaskan, harusnya masyarakat yang inisiatif melakukan pengurusan kependudukan harus diberi pelayanan terbaik, bukan sebaliknya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menertibkan pungli yang ada di jajaran Pemko Medan. Nantinya, juga akan ada saluran pengaduan masyarakat.

"Ini nanti kita buka bagaimana yang lebih efektif apakah melalui sosial media apakah WA (WhatsApp), baik video, baik foto karena untuk membuat sistem ini kita harus kolaborasi," tukasnya.

Baca Juga:Italjet Tunjuk Andrea Dovizioso untuk Jadi Brand Ambassador, Ini Sebabnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini