SuaraSumut.id - Pihak keluarga kecewa soal pelayanan sebuah RS di Sumut yang meyebabkan ibu dan bayi meninggal. Keluarga pasien melaporkan peristiwa itu ke polisi pada 18 Mei 2021.
"Sudah kami laporkan ke Polres Asahan. Kata mereka nanti akan segera ditindak lanjuti," kata keluarga korban, Tuan Sinaga, dilansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (19/5/2021).
Ia mengaku, ada yang aneh dengan surat hanya bertuliskan 'yang menerima surat tanggal 18-05-2021' disertai dengan stempel basah beserta paraf.
"Kami pun heran kenapa suratnya hanya seperti itu. Tidak seperti surat pada biasanya," katanya.
Baca Juga:Kumpulan Resep Makanan untuk Diet yang Gampang Dibuat
Ia mengaku, pihak RS belum mengeluarkan surat kematian yang sudah merenggut nyawa ibu dan bayinya.
"Belum ada dikeluarkan rumah sakit surat keterangan kematian kakak saya. Seharusnya surat itu sudah ada. Alasanya komputernya lelet. Sungguh tidak masuk akal menurut saya," katanya.
Ia mendapat informasi bahwa pihak rumah sakit menyebut keluarga menyuruh korban yang sedang mengandung berjalan jongkok sejauh 5 meter selama 2 jam.
Namun, pernyataan itu ditepis keluarga. Ia menantang pihak rumah sakit untuk membuka CCTV yang terpasang di ruang UGD. Hal ini untuk membuktikan kebenarannya.
"Di situ (UGD) ada CCTV. Kalau memang ada menyuruh mendiang berjalan jongkok, ada rekaman CCTV-nya. Kalau sempat CCTV itu hilang, sudah pasti mereka menghilangkan jejak," katanya.
Baca Juga:Restrukturisasi Hampir 100 Persen, Jiwasraya Lakukan Strategi Jemput Bola
Sebelumnya, penanggungjawab RS Bunda Mulia Kisaran Binsar P Sitanggang menyebut, pelayanan yang dilakukan pihaknya terhadap pasien sudah sesuai standar prosedur operasional (SOP) dan seusai dengan Undang Undang.
Namun, pasien mengalami solusio plasenta, yaitu komplikasi kehamilan. Di mana plasenta terlepas dari dinding rahim bagian dalam sebelum proses persalinan.
"Pelayanan sudah sesuai SOP. Pasien masuk kira-kira pukul 23.30 WIB. Semua dalam keadaan normal, ibu itu mau melahirkan. Dilakukan observasi memantau persalinan. Tindakan medis pasien di infus," kata Binsar, Selasa (18/5/2021).
Sekitar pukul 08.00 WIB ada pembukaan dua centimeter. Pada pukul 12.00 dilakukan akselerasi. Persalinan terlihat bagus. Dalam pantuan yang dilakukan, sekitar pukul 15.00 perut pasien tegang.
"Perutnya tegang seperti papan. Diduga saat itu janin mengalami solusio plasenta. Ini kondisi gawat darurat. Maka dilakukan tindakan operasi," paparnya.
Ia menilai, apa yang dialami pasien diduga terjadi karena pasien sempat merangkak sebelum persalinan.
"Ada keluarga yang masuk secara paksa ke ruang persalinan dan memaksa pasien merangkak sejauh lima meter. Solusio plasenta ini trauma, bayangkan selama dua jam disuruh merangkak padahal sudah dilarang perawat," katanya.
Dalam operasi yang dilakukan, kondisi janin tidak tertolong dan meninggal dunia. Sementara si ibu dalam keadaan sehat. Sekitar pukul 04.00 pagi, pasien mengalami nyeri kepala hebat.
"Ibunya alhamdulilah sehat pasca operasi. Sekitar jam 4 pagi nyeri kepala hebat tiba-tiba tidak tertolong," tandasnya.
Seperti diketahui, curhatan keluarga pasien soal pelayanan di salah satu rumah sakit di Sumatera Utara, viral di media sosial. Curhatan tersebut diunggah di akun Facebook @Yulia Sinagaa. Dalam postingannya ia mengungkapkan kekecewaan terkait pelayanan yang diterima oleh kakak iparnya.
Sebelum dibawa ke rumah sakit, pada Sabtu 15 Mei 2021 pasien sempat melakukan pemeriksaan di puskesmas namun di rujuk ke rumah sakit. Pada Pasien meninggal pada Senin 17 Mei 2021 sekitar pukul 05.00 WIB, setelah sebelumnya mengalami koma.