Ibu dan Bayi Meninggal Usai Persalinan di Sumut, Keluarga Lapor Polisi

Keluarga pasien melaporkan peristiwa itu ke polisi pada 18 Mei 2021.

Suhardiman
Rabu, 19 Mei 2021 | 18:56 WIB
Ibu dan Bayi Meninggal Usai Persalinan di Sumut, Keluarga Lapor Polisi
Viral Curhatan soal Pelayanan RS di Sumut, Ibu dan Bayi Meninggal. [Ist]

SuaraSumut.id - Pihak keluarga kecewa soal pelayanan sebuah RS di Sumut yang meyebabkan ibu dan bayi meninggal. Keluarga pasien melaporkan peristiwa itu ke polisi pada 18 Mei 2021.

"Sudah kami laporkan ke Polres Asahan. Kata mereka nanti akan segera ditindak lanjuti," kata keluarga korban, Tuan Sinaga, dilansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (19/5/2021).

Ia mengaku, ada yang aneh dengan surat hanya bertuliskan 'yang menerima surat tanggal 18-05-2021' disertai dengan stempel basah beserta paraf.

"Kami pun heran kenapa suratnya hanya seperti itu. Tidak seperti surat pada biasanya," katanya.

Baca Juga:Kumpulan Resep Makanan untuk Diet yang Gampang Dibuat

Ia mengaku, pihak RS belum mengeluarkan surat kematian yang sudah merenggut nyawa ibu dan bayinya.

"Belum ada dikeluarkan rumah sakit surat keterangan kematian kakak saya. Seharusnya surat itu sudah ada. Alasanya komputernya lelet. Sungguh tidak masuk akal menurut saya," katanya.

Ia mendapat informasi bahwa pihak rumah sakit menyebut keluarga menyuruh korban yang sedang mengandung berjalan jongkok sejauh 5 meter selama 2 jam.

Namun, pernyataan itu ditepis keluarga. Ia menantang pihak rumah sakit untuk membuka CCTV yang terpasang di ruang UGD. Hal ini untuk membuktikan kebenarannya.

"Di situ (UGD) ada CCTV. Kalau memang ada menyuruh mendiang berjalan jongkok, ada rekaman CCTV-nya. Kalau sempat CCTV itu hilang, sudah pasti mereka menghilangkan jejak," katanya.

Baca Juga:Restrukturisasi Hampir 100 Persen, Jiwasraya Lakukan Strategi Jemput Bola

Sebelumnya, penanggungjawab RS Bunda Mulia Kisaran Binsar P Sitanggang menyebut, pelayanan yang dilakukan pihaknya terhadap pasien sudah sesuai standar prosedur operasional (SOP) dan seusai dengan Undang Undang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini