SuaraSumut.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) merekomendasikan kepada Bupati Aceh Barat Ramli MS untuk mencopot Kadis Kesehatan setempat. Hal tersebut seiring dengan meningkatnya kasus penularan Covid-19.
"Kita minta agar Kadis Kesehatan dievaluasi, karena kami nilai tidak mampu meminimalisir kasus Covid-19 di Aceh Barat," kata Wakil Ketua Panitia Khusus DPRK Aceh Barat Ali Hasyimi, dilansir Antara, Kamis (20/5/2021).
Menurut temuan Tim Pansus DPRK Aceh Barat, alokasi anggaran penanganan Covid-19 yang telah dikucurkan pada 2020 Rp 18 miliar, belum mampu menurunkan angka penularan Corona.
Bahkan hingga Mei 2021, jumlah kasus penularan Covid-19 setiap harinya semakin bertambah. Untuk itu, pihaknya merekomendasikan agar bupati meninjau ulang jabatan Kadis Kesehatan.
Baca Juga:Anak Anggota DPRD Bekasi Jadi Tersangka Pemerkosaan, Ini Reaksi Gerindra
"DPRK merekomendasikan agar jabatan itu diberikan kepada pejabat yang profesional," tukasnya.