SuaraSumut.id - Masih ingat Serda Ucok Simbolon atau Ucok Tigor Simbolon? Namanya kembali mencuat beberapa hari terakhir karena dikabarkan usai menjalani hukuman yang begitu lama.
Pada 2013 lalu, Serda Ucok divonis 11 tahun penjara karena terbukti mengeksekusi empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Keempatnya adalah Yohanes Juan Manbait, Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel.
Dilansir dari Digtara.com-jaringan Suara.com, para preman itu bertanggung jawab atas kematian Serka Heru Santoso di Hugo’s Cafe yang juga senior Serda Ucok di Korps Baret Merah.
Baca Juga:Gegara Postingan Jual Sabu di Medsos, Pria di Sumut Diciduk Polisi
Satuan elite ini mempunyai spesifikasi tugas perang rahasia Clandestine Operation, termasuk kemampuan dalam intelijen tempur atau combat intell dan counter insurgency atau kontra pemberontakan.
Sejauh ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak TNI mengenai Serda Ucok. Namun kemunculannya kembali menjadi perbincangan hangat.
Kejadian ini bermula saat rekan Serda Ucok yakni Serka Heru Santoso tewas dianiaya sejumlah orang di Hugo’s Cafe Yogyakarta pada 19 Maret 2013. Kematian itu memberikan rasa sakit kepada sang sahabat yakni Serda Ucok. Ia pun akhirnya memiliki keinginan untuk membalaskan kematian sahabatnya.
Setelah ditelusuri, pelaku penganiayaan juga merupakan pembacok Sertu Sriyono, anggota Kodim Yogyakarta yang juga mantan anggota Kopassus yang tak lain juga rekan Serda Ucok.
Mendengar kabar tersebut, Serda Ucok tak bisa membendung amarahnya. Ucok lalu mengajak Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik untuk mencari pelaku.
Baca Juga:Sebulan Jual Vaksin Covid-19 Secara Ilegal, ASN di Sumut Raup Rp 238 Juta
Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, para anggota Kopassus ini langsung menuju ke lapas Cebongan.
Dengan menggunakan senjata AK-47 yang dibawanya, Serda Ucok lantas memberondong para preman itu hingga tewas.