Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta, Eks Kades Ditahan

Penyelewengan itu diketahui dengan modus melakukan pinjaman pribadi dari bendahara desa.

Suhardiman
Minggu, 23 Mei 2021 | 15:16 WIB
Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta, Eks Kades Ditahan
Ilustrasi korupsi (shutterstock)

SuaraSumut.id - Mantan Kepala Desa Letneo Selatan, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, berinisial MS ditahan dalam kasus dugaan penyelewengan dana desa. Ia ditahan di rutan Mapolres TTU guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Kejari Timor Tengah Utara, Robert Jimmi Lambila SH MH mengatakan, penetapan dan penahanan tersangka MS dilakukan berdasarkan pemeriksaan keterangan sejumlah saksi.

Pihaknya juga melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan surat-surat serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat TTU terkait perkara penyalahgunaan dana Desa Letneo Selatan, Kecamatan Insana Barat.

"Tersangka MS diduga melakukan tindak pidana penyelewengan dana desa tahun anggaran 2017 hingga 2019 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 853.771.850," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (23/5/2021).

Baca Juga:Kunjungi Korban Gempa Blitar, Gus Menteri: Tetap Kuat!

Penyelewengan itu diketahui dengan modus melakukan pinjaman pribadi dari bendahara desa. Hal ini dibuktikan dengan adanya dokumen-dokumen bukti-bukti kwitansi yang berhasil disita.

Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui dana sisa yang merupakan selisih lebih dari setiap item pekerjaan di desa, seharusnya dikembalikan kepada negara, malah digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi.

"Untuk saat ini, yang kami tetapkan sebagai tersangka adalah mantan kepala desa," ujarnya.

Tim penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah akan ada tersangka lain yang patut dimintai pertanggungjawaban atas kasus tersebut. Kekinian sudah empat kepala desa atau mantan kepala desa yang ditetapkan sebagai tersangkan dan ditahan.

Kajari TTU telah menandatangani surat perintah bagi Tim Intelijen untuk melakukan asset tracing (penelusuran dan identifikasi aset individu) terhadap aset tersangka.

Baca Juga:Korupsi Dana Desa Pekon Kemuning Tanggamus, ASN Ditahan

Ia berharap, tim intelejen dapat menemukan dan menyita harta-harta tersangka untuk memulihkan kerugian keuangan negara dalam perkara ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini