Bawa 40 Kg Sabu di Box Ban Serap, Kurir Narkoba Raup Rp 1 Miliar

Setia mengantarkan, kata Riko, tersangka MH mendapatkan upah Rp 10 juta per kilogram. Dalam dua bulan jadi kurir, MH meraup pundi-pundi hampir Rp 1 miliar.

Suhardiman
Senin, 24 Mei 2021 | 14:29 WIB
Bawa 40 Kg Sabu di Box Ban Serap, Kurir Narkoba Raup Rp 1 Miliar
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memimpin konferensi pers pengungkapan narkoba. [Suara.com/M.Aribowo]

"Kami mengimbau mari sama-sama kita berantas, kita tidak henti-hentinya selalu melakukan penindakan, dalam jangka 11 bulan, sudah 300 kg lebih Narkoba diamankan," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini