Jika terbukti bersalah, kata Yemi, maka Iptu TS akan dilakukan proses lebih lanjut.
"Bila terbukti akan kami proses yang bersangkutan," tukasnya.
Jika terbukti bersalah, kata Yemi, maka Iptu TS akan dilakukan proses lebih lanjut.
"Bila terbukti akan kami proses yang bersangkutan," tukasnya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini