- Seleksi Anggota KPI periode 2026–2029 dibuka Pansel, dilaksanakan bertahap dari pendaftaran hingga wawancara akhir.
- Pendaftaran online dibuka dari tanggal 9 Januari hingga 23 Januari 2026 melalui portal resmi pemerintah.
- Syarat utama meliputi WNI, usia minimal 30 tahun, dan pengalaman minimal delapan tahun di bidang terkait.
SuaraSumut.id - Seleksi Calon Anggota KPI 2026–2029 resmi dibuka oleh Panitia Seleksi (Pansel). Proses ini ditujukan untuk menjaring individu terbaik yang akan menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, lembaga independen yang bertugas mengawasi dan mengatur penyiaran di Indonesia.
Seleksi ini terbuka bagi masyarakat umum yang memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi di bidang penyiaran, jurnalisme, hukum, komunikasi, atau bidang terkait lainnya.
Apa Itu Seleksi Calon Anggota KPI?
Seleksi KPI merupakan tahapan rekrutmen resmi untuk memilih calon anggota KPI Pusat periode 2026–2029. Proses seleksi dilakukan secara bertahap dan transparan, mulai dari pendaftaran online hingga wawancara akhir oleh Panitia Seleksi.
Calon yang lolos seluruh tahapan seleksi akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan sebelum ditetapkan secara resmi.
Jadwal Lengkap Seleksi KPI 2026–2029
Berikut jadwal resmi Seleksi Calon Anggota KPI Pusat 2026–2029:
- Pendaftaran online: 9–23 Januari 2026
- Pengumuman seleksi administrasi & undangan tes tertulis/makalah: 28 Januari 2026
- Tes tertulis / penulisan makalah: 29 Januari 2026
- Pengumuman hasil makalah & undangan asesmen: 6 Februari 2026
- Tes asesmen psikologis: 9 Februari 2026
- Pengumuman hasil asesmen & undangan wawancara: 30 Maret 2026
- Wawancara Panitia Seleksi: 31 Maret – 2 April 2026
Syarat Utama Pendaftaran Calon Anggota KPI