Pemkot Medan Alokasikan Rp 25 Miliar untuk Normalisasi Sungai Babura dan Bedera

Anggaran itu akan digunakan untuk pembebasan lahan yang terkena normalisasi tersebut.

Suhardiman
Jum'at, 28 Mei 2021 | 14:26 WIB
Pemkot Medan Alokasikan Rp 25 Miliar untuk Normalisasi Sungai Babura dan Bedera
Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat diwawancarai wartawan. [Ist]

SuaraSumut.id - Pemkot Medan mengalokasikan anggaran untuk menormalisasi Sungai Babura dan Sungai Bedera. Anggaran itu akan digunakan untuk pembebasan lahan yang terkena normalisasi tersebut.

Selain itu, nomralisasi kedua sungai telah mendapat persetujuan dan dukungan dari Kementerian PUPR. Hal tersebut dikatakan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Jumat (28/5/2021).

"Ini sebagai bentuk keseriusan Pemkot Medan untuk mendukung normalisasi sungai. Bukan hanya anggaran saja, tapi kita juga memikirkan untuk menyelesaikan masalah sosial yang timbul akibat normalisasi. Penggunaan anggaran ini nanti harus jelas, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya," kata Bobby.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan Benny Iskandar mengaku, Pemkot Medan akan mengalokasikan anggaran Rp 25 miliar untuk pembebasan lahan. Sedangkan sisa kebutuhannya diminta kepada Pemprov Sumut dan APBN.

Baca Juga:Ringankan Beban Korban Bencana, Telkom Wujudkan Aksi IndiHome untuk NTT

"Kementerian PUPR sudah setuju Sungai Babura dan Bedera akan dinormalisasi. Kedua sungai ini akan menjadi prioritas utama," katanya.

Selain normalisasi, kata Benny, juga akan diikuti rekayasa dan inovasi supaya air Sungai Deli masuk ke kanal, sehingga air kanal tidak kosong lagi seperti yang selama ini terjadi.

"Rekayasa dan inovasi akan dilakukan sehingga air Sungai Deli masuk ke kanal. Untuk rekayasa dan inovasi kanal seluruh pembiayaannya menggunakan APBN. Rencananya akan dimulai sekitar bulan Oktober atau November mendatang, termasuk memperbaiki dua pintu air yang rusak," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini