Kronologi Perampokan Maut di Medan, 1 Pelaku Tewas Ditembak Polisi

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, kedua pelaku langsung menyekap dan menikami korban bertubi-tubi hingga meregang nyawa.

Suhardiman
Kamis, 03 Juni 2021 | 09:39 WIB
Kronologi Perampokan Maut di Medan, 1 Pelaku Tewas Ditembak Polisi
Polrestabes Medan memaparkan kasus perampokan. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus perampokan maut yang menewaskan seorang wanita bernama Lisbet Boru Napitupulu di Jalan Pelita I Medan. Dalam pengungkapan itu, tiga orang pelaku ditangkap, salah satunya tewas ditembak.

Pelaku yang tewas ditembak berinisial MA (47) warga Kecamatan Medan Timur. Sedangkan dua pelaku lainnya yakni MAK alias Andika (38) warga Jalan Pelita I, dan seorang penadah AI (47) warga Lau Dendang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, kasus ini bermula saat MA dan MAK bertemu dan merencanakan aksi perampokan di rumah korban.

"Pada 5 Mei sekitar pukul 10.00 WIB, keduanya bertemu dan MA membawa pisau serta menyampaikan bahwa ada job (sasaran perampokan)," katanya, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga:Nyangkut di Saham Produsen Ciki Taro, Investor Minta Keadilan

Pada 6 Mei 2021 sekitar pukul 04.30 WIB, keduanya mendatangi rumah korban untuk melancarkan aksi perampokan. Kedua pelaku membawa dua pisau dan satu unit tang.

"Tang tersebut digunakan tersangka untuk membuka seng yang terletak di kamar mandi," kata Riko.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, kedua pelaku langsung menyekap dan menikami korban bertubi-tubi hingga meregang nyawa.

Kedunya kemudian menguras harta benda korban yang terdiri atas satu unit sepeda motor dan uang Rp 10 juta. Seluruh barang hasil curian kemudian dijual kepada penadah tersangka AI.

Beberapa jam kemudian, korban ditemukan warga sekitar tewas terkapar bersimbah darah di kamar rumahnya. Polisi yang mendapat laporan ini lalu turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Baca Juga:Dewi Sindir Keras Novel: Jangan Mau Terkecoh Sama Manusia Picik Ini

Alhasil, pada 26 Mei 2021 pelaku MAK alias Andika ditangkap di Kecamatan Batang Kuis. Kakinya ditembak karena melawan. Petugas melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka AI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini