Lima Senjata Tajam Disita dari Kamar Sel di Lapas Lhokseumawe

Sejumlah lima senjata tajam, 10 telepon seluler beserta carger disitaPetugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe.

Chandra Iswinarno
Minggu, 06 Juni 2021 | 03:00 WIB
Lima Senjata Tajam Disita dari Kamar Sel di Lapas Lhokseumawe
Petugas lapas menggeledah kamar sel yang berada di Lapas Kelas II Lhokseumawe. [Antara]

SuaraSumut.id - Sejumlah lima senjata tajam, 10 telepon seluler beserta carger disita Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh usai melaksanakan penggeledahan sel narapidana di penjara tersebut pada Sabtu (5/6/2021).

Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Nawawi mengatakan, inspeksi mendadak tersebut untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang berada di sel atau kamar warga binaan.

"Dalam penggeledahan pada Sabtu pagi tersebut, petugas menyita 10 unit telepon genggam beserta alat pengecas baterai, lima senjata tajam, dua korek api, dan beberapa bentuk besi lainnya yang tidak diperbolehkan ada di sel narapidana," kata Nawawi seperti dilansir Antara di Lhokseumawe pada Sabtu (5/6/2021).

Saat akan melakukan penggeledahan, petugas mengeluarkan seluruh warga binaan  dari kamar sel dan mengumpulkan di lapangan lapas, sebelumnya memeriksa tubuh warga binaan.

Baca Juga:Polda Lampung Bantu 1.000 Alat Rapid Tes Antigen ke Lapas Rajabasa

Menurutnya, penggeledahan tersebut merupakan kegiatan rutin, tetapi kali ini dilakukan mendadak.

Sedangkan, target penggeledahan merupakan narkotika dan benda-benda terlarang lain.

"Penggeledahan ini dalam rangka deteksi dini terhadap gangguan keamanan, ketertiban, serta pencegahan peredaran telepon genggam, narkoba, dan lainnya di dalam lapas," katanya.

Dia juga mengatakan, dalam penggeledahan mendadak tersebut, petugas tidak menemukan narkotika maupun obat-obat terlarang lain di dalam kamar para narapidana.

Tidak hanya warga binaan, dia juga mengawasi para pegawai lapas, jika kedapatan membantu memasukan barang terlarang ke dalam lapas, maka ditindak tegas dan dihukum sesuai peraturan berlaku.

Baca Juga:Terlibat Peredaran Narkoba, Pegawai Lapas di Inhil Dipecat

"Pegawai lapas yang terindikasi memasukkan barang-barang terlarang akan menerima hukuman sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

Diakuinya, penggeledahan ini untuk menepis isu, jika Lapas Kelas IIA Lhokseumawe sering terjadi peredaran narkoba.

"Dengan penggeledahan ini, saya pastikan tidak ada penggunaan barang-barang terlarang secara bebas di dalam lapas." (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini