SuaraSumut.id - Sedikitnya 2.900 guru honorer di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, enam bulan belum menerima gaji. SK para tenaga pendidik itu juga belum dikeluarkan oleh dinas pendidikan tanpa alasan yang jelas.
Hal tersebut membuat geram Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis. Ia meminta Dinas Pendidikan segera memberikan hak para guru termasuk SK dan Honor. Pasalnya, sudah ditampung di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 Kabupaten Mandailing Natal.
“Seminggu ini itu wajib tuntas, tak ada alasan lagi untuk tak memberi hak 2900 guru itu. Karena jika SK itu ditahan maka akan menzolimi tenaga pendidik namanya. Sertifikasi mereka terkatung-katung dan tak bisa mendaftar PPPK tanpa itu," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (8/6/2021).
Pada Senin, ratusan guru telah mendatangi gedung DPRD Kabupaten Mandailing Natal guna mengadukan perihal itu. Mereka menuntun pembayaran honor dan SK yang tak kunjung dikeluarkan, sehingga berdampak pada sertifikasi dan penerimaan PPPK.
Baca Juga:Lilibet Lahir, Benarkah Pangeran Harry dan Meghan Markle Tak Mau Tambah Anak Lagi?
Ia mengaku telah menghubungi dinas terkait dan meminta selembatnya sepekan semua harus tuntas.
“Saya tegaskan paling lambat sepekan dan meminta para guru untuk tetap terus mengajar dan saya urus ini,” tegasnya.
Plt Kadis Pendidikan Madina, H Ahmad Gong Matua mengatakan, keterlambatan SK tersebut karena masih ada beberapa korwil yang belum mengajukan nama-nama.
"Kan banyak guru-guru TKS yang sudah keluar, ada yang meninggal ada yang sudah berhenti. Jadi itu yang belum ada datang dari korwil. Kita tidak mau sembarangan mengeluarkan SK karena ini anggarannya dari APBD. Namun demikian, dalam minggu ini SK akan kita selesaikan," tukasnya.
Baca Juga:Layanan Online Disdukcapil Kembali Normal Usai Diduga Diretas