SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir taksi online wanita yang mayatnya ditemukan di jurang kawasan Gunung Salak, Jalan KKA-Bener Meriah, tepatnya kilometer 31, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi disebut menangkap satu orang diduga pelaku berinisial MY. Pelaku ditangkap di salah satu masjid di kawasan Aceh Besar pada Rabu (8/6/2021).
Demikian diktakan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Ade Harianto, dilansir dari Antara, Jumat (11/6/2021).
"Saat ini MY masih diperiksa secara intensif. Pelaku diperkirakan lebih dari seorang," katanya.
Baca Juga:Sadis! Gara-gara Diselingkuhi, Wanita Ini Bunuh Suami dan Potong Alat Kelaminnya
Ia mengatakan, penangkapan terduga MY berdasarkan pengembangan informasi yang dilakukan kepolisian. Saat ini, tim masing mengembangkan informasi untuk menangkap terduga pelaku lainnya.
Diketahui, korban berinisial CYH ditemukan pada Minggu (6/6/2021). Korban merupakan warga Medan yang berprofesi sebagai sopir taksi online diduga dirampok dan dibunuh penumpangnya.
"Korban sopir taksi online, diduga dibunuh yang memesan tanpa menggunakan aplikasi. Kemungkinan antara korban dan pelaku sudah saling kenal," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto.