Terciduk Mesum di Kebun Sawit, Motor dan Pacar Korban Digondol Rampok

Aksi perampokan sekaligus pemerkosaan itu terjadi di Jalan Sei Merah Dusun III Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 12 Juni 2021 | 14:38 WIB
Terciduk Mesum di Kebun Sawit, Motor dan Pacar Korban Digondol Rampok
Ilustrasi pemerkosaan (Shutterstock).

SuaraSumut.id - Nasib nahas menimpa sepasang muda-mudi yang tengah asyik menjalin kasih di sebuah perkebunan sawit di Deli Serdang. Sepeda motor milik pria dari pasangan itu digondol orang yang memergoki mereka tengah berhubungan badan.

Tak sampai di situ, perempuan yang menjadi kekasih pria itu juga dibawa pergi pelaku dan menjadi korban pencabulan.

Aksi perampokan sekaligus pemerkosaan itu terjadi di Jalan Sei Merah Dusun III Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Diketahui pasangan tersebut, YP alias Yogi (22) menjadi korban perampokan sedangkan kekasihnya, SA alias Sri (18) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh MN alias Maknur (37) pada hari Mei 2021 lalu.

Baca Juga:Pemerkosaan Karyawati Oleh 5 Pria, Polisi Tidak Temukan Foto Bugil Korban

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus mengatakan, kejadian bermula saat pasangan tersebut ketahuan oleh tersangka saat sedang asik berhubungan badan layaknya suami istri.

“Awalnya korban YP menjemput SA dan membawanya ke perkebunan Kelapa Sawit untuk melakukan hubungan badan. Lalu tersangka memergoki keduanya dan mengancam akan melaporkan mereka ke warga,” ujarnya, Sabtu (12/6/2021).

Setelah itu, tersangka kemudian membawa sepeda motor milik YP dan memaksa SA untuk ikut pergi bersamanya.

SA sempat di bawa keliling oleh tersangka untuk mencari tempat untuk menyetubuhi korban sampai ke Kawasan Patumbak

“Setelah itu, tersangka menurunkan SA dan membawanya ke Kebun Sawit di Desa Sigara Gara Kecamatan Patumbak dan kemudian menyetubuhinya sebanyak 2 kali,” terangnya.

Baca Juga:Diperkosa Saat Main Game Online oleh Teman Pria, Korban Kirim Pesan Minta Tolong ke Ayah

Usai melakukan aksinya, tersangka kemudian membawa SA bersama sepeda motornya hingga ke daerah Amplas. Kemudian tersangka menurunkan korban dan membawa kabur sepeda motor milik YP.

Setelah itu, YP langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tanjung Morawa dengan nomor LP / B / 44 / V /SPKT /POLSEK TANJUNG MORAWA / POLRESTA DELI SERDANG.

Petugas kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Petugas kemudian mendapat informasi bahwa Maknur sedang berada di rumahnya di Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Setelah mengetahui lokasi tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan. Dari pengakuan tersangka, ia sudah menjual barang bukti berupa 1 unit sepeda motor seharga Rp 2 juta serta 1 unit Hp seharga Rp 700 ribu kepada temannya berinisial H di Kecamatan Galang.

“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka H yang menjadi penadah barang hasil curian,” terang Firdaus.

Tersangka Residivis Kasus Serupa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini