Preman di Sumut Peras Warga yang Sedang Renovasi Rumah, Begini Endingnya

Petugas kemudian membawa pelaku ke Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut.

Suhardiman
Kamis, 17 Juni 2021 | 15:13 WIB
Preman di Sumut Peras Warga yang Sedang Renovasi Rumah, Begini Endingnya
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Seorang preman di Tanjung Balai, Sumatera Utara, diduga melakukan pemerasan terhadap warga yang sedang melakukan renovasi rumah yang dijadikan kos.

Pelaku berinisial MZM (57) meminta uang Rp 3 juta kepada korban bernama Juli Amri Simamora (42).

Jika tidak diberikan maka ia mengancam akan menghentikan proses pekerjaan renovasi, dengan cara menghentikan mobil yang membawa material bangunan ke rumah tersebut.

"Dia meminta uang Rp 3 juta. Korban yang ketakutan memberikan uang tersebut," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga:Ganjar Pranowo: 440 Perusahaan di Jateng Babak-belur di Hajar Covid-19

Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Tanjung Balai. Petugas yang mendapat laporan kemudian menindaklanjutinya.

"Petugas mengamankan MZM di Jalan Sudirman, Kelurahan Sijambi," katanya.

Petugas kemudian membawa pelaku ke Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut. Ia dipersangkakan dengan Pasal 368 KUHPidana.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Wanita Berlumpur Kabur Mau Dijual di Bali Jadi PSK Online, Badan Penuh Luka-luka

Berita Terkait

Dalam keterangannya, pemilik akun ini juga menuliskan kalau ia seperti terganggu dengan suara azan dengan kata-kata penistaan.

sumut | 13:37 WIB

KeluargaBripka Arfan SaragihmemintaBareskrim Polrimengambil alih kasus kematian anaknya.

video | 20:30 WIB

"Hampir 6 bulan atau 5 bulan tepatnya tidak berjalan di Sumut, maka kami ke sini memohon kepada Kabareskrim supaya kasus ini diambil alih ke Jakarta," kata Kamaruddin.

news | 18:23 WIB

Sehingga tidak heran jejak Laskar Simbisa ada sampai ke Sibolga.

sumatera | 16:24 WIB

Selain sabu, petugas juga menyita 9.550 butir pil ekstasi.

sumut | 15:22 WIB

News

Terkini

Selain sabu, petugas juga menyita 9.550 butir pil ekstasi.

News | 15:22 WIB

Selain pidana penjara, Sudrajad juga didenda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

News | 15:20 WIB

Sementara, berkas sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan masih dalam penelitian baik formil maupun materil oleh kejaksaan.

News | 14:56 WIB

Terlihat tagar #IkutBobbyNasution yang agaknya memang sengaja diciptakan oleh para relawan.

News | 01:50 WIB

vonis terhadap kedua oknum TNI memang berbeda dengan tuntutan Oditur Militer.

News | 20:04 WIB

Mereka dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Militer I-02 Medan. Selain itu, keduanya juga dipecat dari TNI.

News | 19:53 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:30 WIB

Tidak hanya untuk platform Android dan iOS, Undawn juga akan rilis untuk PC.

News | 15:26 WIB

Sontak saja, warga yang melihat kedua korban terkapar tak bergerak lalu menghubungi pihak kepolisian.

News | 13:17 WIB

Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mempelajari tentang bagaimana panjang dan keteraturan siklus menstruasi dapat mempengaruhi kesehatan jantung.

News | 19:19 WIB

Hal itu membuat harga bahan-bahan pangan termasuk cabai merah turun.

News | 15:04 WIB

Bobby juga sempat berkeliling melihat booth-booth fashion yang ikut memeriahkan event tersebut dengan menampilkan berbagai brand-brand lokal.

News | 14:48 WIB

Cuaca panas di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

News | 15:04 WIB

Polisi akhirnya melepaskan wanita berinisial L (36) yang viral karena meletakkan Al-Quran dekat sesajen di rumahnya di Jalan Surau Medan, Kota Medan.

News | 14:03 WIB

Seorang calon jemaah haji tunanetra asal Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), bersyukur akhirnya berangkat ke Tanah Suci Mekkah.

News | 11:09 WIB
Tampilkan lebih banyak