SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga pemuda di Binjai, Sumatera Utara, karena diduga melakukan penganiayaan. Ketiga pemuda itu berinisial AIS (22), IG (24) dan SA (22).
"Ketiganya ditangkap pada Rabu 16 Juni 2021 sore," kata Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto, Kamis (17/6/2021).
Peristiwa berawal saat korban tengah mengganti ban motor di bengkel yang berada di Kecamatan Binjai Kota.
Di waktu bersamaan ketiga pelaku datang untuk memompa ban mobilnya. Saat bertemu korban, salah satu pelaku mengatakan "makin banyak kali gaya kau".
Baca Juga:Said Iqbal Terpilih Jadi Anggota Deputi GB ILO, Menaker Sampaikan Apresiasinya
"Korban tersinggung, lalu ketiga pelaku memukuli korban bersama-sama. Selanjutnya, para pelaku meninggalkan korban," ujarnya.
Atas perbuatan para pelaku, korban menderita luka lebam di kepala sebelah kanan dan kiri, serta luka pada jari kelingking sebelah kanan.
Korban yang tak terima melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Petugas yang mendapat laporan bergerak cepat dan menangkap ketiganya.
"Ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 170 (1) YO 351 (1) KUHPidana akibat dari perbuatannya," tandasnya.
Kontributor: Budi Warsito
Baca Juga:Belasan Anggota DPR RI Positif Covid-19, Komisi I dan VIII Lockdown