SuaraSumut.id - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara, Musa Rajekshah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kendala yang terjadi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021.
"Kemarin memang ada masalah, tetapi sudah diselesaikan. Namanya juga perangkat ya tetap saja ada kendala (human error). Bukan berarti kesalahannya yang disengaja. Mohon dimaklumi dan mohon maaf kepada seluruh masyarakat," kata pria yang akrab disapa Ijeck, Kamis (17/6/2021).
Ijeck mengaku aplikasi PPDB online mengalami masalah (eror) beberapa hari belakangan. Namun, kata Ijeck, hal itu telah diupayakan untuk diperbaiki dan telah dapat diakses kembali.
Ijeck memastikan kendala yang terjadi tidak terulang kembali. Ia mengaku perbaikan sistem dan server yang bermasalah terus dilakukan.
Baca Juga:Jelang Belanda vs Austria, Memphis Depay Bicara Barcelona dan Ronald Koeman
Selain itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan telah dipanggil untuk menjelaskan kendala apa yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB hingga banyak dikeluhkan warga.
"Kadis sudah dipanggil susah ada penjelasan kepala dinas. Bukan kesalahan yang disengaja, tetapi memang peralatan. Ke depan kita tetap akan lakukan yang terbaik," tegasnya.
Ombudsman RI Perwakilan Sumut Desak Perbaikan
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar serius menangani soal pelaksanaan PPDB tersebut.
"Saya meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi segera mengambil tindakan cepat yang solutif untuk mengatasi kekacauan pelaksanaan PPDB tingkat SMA sederajat yang saat ini terjadi di Sumut," katanya.
Baca Juga:Ini Lima Fungsi Knalpot yang Mungkin Terlewat Diketahui
Abyadi mengaku pelaksanan PPDB sangat kacau. Terlihat sejak pendaftaran jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua yang akhirnya diperpanjang. Begitu juga dengan pengumuman.
"Ini terlihat sejak proses pendaftaran jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua pada 7-9 Juni. Akhirnya diperpanjang dan sampai saat ini hasilnya belum di umumkan. Sementara sesuai tahapan pendaftaran jalur zonasi sudah dilakukan tapi tidak bisa dilaksanakan," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis