Polda Sumatera Utara Bentuk Tim Kejar Pembunuh Wartawan

Penembakan seorang jurnalis di Kabupaten Simalungun

Muhammad Yunus
Sabtu, 19 Juni 2021 | 18:09 WIB
Polda Sumatera Utara Bentuk Tim Kejar Pembunuh Wartawan
Polda Sumatera Utara melakukan olah TKP penembakan wartawan, Sabtu 19 Juni 2021 / [SuaraSumut.id / Antara]

SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara membentuk tim gabungan untuk memburu pelaku penembakan seorang jurnalis di Kabupaten Simalungun.

Korban bernama Mara Salem Harahap (42 tahun), yang tewas diduga ditembak orang tak dikenal (OTK).

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, Sabtu, mengatakan, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Polres Simalungun hingga saat ini masih menyelidiki kasus itu dan olah tempat kejadian perkara.

"Tim saat sedang bekerja melakukan penyelidikan. Mohon doanya agar segera terungkap," katanya.

Baca Juga:Dengar Suara Tembakan dan Alarm Mobil, Warga Cek Ada Wartawan Bersimbah Darah

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bekas luka tembak pada bagian kaki kiri korban.

Saat ini jenazah sudah dibawa ke RS Bhayangkara di Medan untuk diautopsi guna penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Harahap dilaporkan tewas tak jauh dari rumahnya, di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu dini hari. Korban diduga ditembak orang tak dikenal saat dia berada di dalam mobilnya.

Pemimpin Redaksi

Pemimpin Redaksi media online Lassernewstoday.com Mara Salem Harahap (42) ditemukan tewas, diduga karena ditembak orang tak dikenal (OTK) di dalam mobilnya, Jumat (18/6) tengah malam.

Belum diketahui pasti kronologis penembakan sehingga mengakibatkan korban tewas itu, namun diperoleh informasi korban ditembak di dalam mobilnya saat akan pulang ke rumahnya di Dusun VII, Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga:Wartawan Media Online di Sumut Tewas Ditembak Dalam Mobil

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, saat dikonfirmasi, Sabtu, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dari lokasi kejadian maupun meminta keterangan para saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini