SuaraSumut.id - Pasangan suami istri di Kota Tebintinggi, Sumatera Utara diringkus personel Satreskrim Polres Tebingtinggi karena terlibat pembunuhan.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso mengatakan, pasutri tersebut adalah Heri Juana alias Kajon (51) dan istrinya Susilawati alias Susi (44) warga Kota Tebingtinggi.
Mereka merupakan pelaku pembunuhan terhadap Lukman alias Tompel (29) yang jasadnya ditemukan tergantung di plafon dapur rumahnya.
"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Motifnya sakit hati karena kasus perselingkuhan antara korban dan istri pelaku," ujar AKBP Agus Sugiyarso, Senin (5/7/2021).
Baca Juga:Kasus Pembunuhan di Jember Dipicu Suara Batuk, Terduga Pelaku Ternyata Residivis
Pelaku membunuh korban dengan memukul bagian kepala dan dada menggunakan linggis. Dibantu sang istri, pelaku pun merekayasa seolah-olah korban bunuh diri di dapur rumahnya.
Pembunuhan ini terungkap, saat polisi melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi.
Ditemukan ada kejanggalan dengan kematian korban.
Kemudian dilakukan penyelidikan dan diketahui bahwa korban dibunuh.
Sebelum dibunuh, korban dan pelaku sempat terlibat perkelahian.
Baca Juga:Pasutri Tewas, Oding Diduga Cekik Istri Dulu Lalu Bunuh Diri Tenggak Racun
Pelaku pulang ke rumahnya mengambil linggis dan kembali menemui korban saat berada di kebun ubi, tepat dibelakang rumah.
- 1
- 2