Pilkades Deli Serdang Digelar Serentak pada 2022

Disoal apakah sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) yang dibuat dan disahkan oleh DPRD Deli Serdang, ia mengaku masih dalam persiapan.

Suhardiman
Selasa, 06 Juli 2021 | 07:15 WIB
Pilkades Deli Serdang Digelar Serentak pada 2022
Ilustrasi- Pilkades Deli Serdang Digelar Serentak pada 2022. [Antara]

SuaraSumut.id - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) se-Deli Serdang, Sumatera Utara, akan digelar secara serentak pada 2022 mendatang. 

"Iya, nanti digelar serentak tahun depan (2022)," kata Sekda Deli Serdang, Darwin Zein, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (6/7/2021).

Disoal apakah sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) yang dibuat dan disahkan oleh DPRD Deli Serdang, ia mengaku masih dalam persiapan.

"Pastilah (pembuatan Perbup). Masih dalam persiapan," ujarnya.

Baca Juga:COO Bhayangkara Solo FC Pusing Liga 1 Ditunda Lagi

Disinggung soal kabar yang nenyebutkan para kades yang akan purna tugas pada 2022 nanti di bulan November mendatang, sudah tidak lagi menjabat dan akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kades, ia mengaku hal itu tergantung pertanggungjawaban anggaran masing-masing kades.

"Oh, belum tentu. Tergantung pertanggungjawabanlah," jawabnya singkat.

Disinggung lagi berapa desa yang akan melaksanakan Pilkades langsung, Darwin menyarankan agar menanyakan masalah itu ke Kepala Dinas (Kadis) Pemerintahan Desa (PMD), Khairul Azman.

Namun sayang, Khairul Azman yang sebelumnya berulang kali dihubungi, baik secara langsung maupun via pesan singkat sms  maupun aplikasi WhatsApp (WA).

Baca Juga:Wamenkes: Angka Kematian Akibat Covid-19 Bisa Ditekan dengan Perawatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini