Maling Coba Rudapaksa IRT Cantik di Sumut, Korban: "Matikan Lampu, Nanti Anak Lihat"

Korban sontak terbangun. Pelaku kemudian membisikkan ke kuping korban untuk bersenggama, sekaligus mengancam akan membunuh korban bila melawan.

Suhardiman
Selasa, 13 Juli 2021 | 10:59 WIB
Maling Coba Rudapaksa IRT Cantik di Sumut, Korban: "Matikan Lampu, Nanti Anak Lihat"
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Jalan Teluk Nibung, Tanjung Balai, pada Senin (12/7/2021). Petugas menyita barang bukti satu unit ponsel.

Kekinian HS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tanjung Balai. Ia dijerat dengan Pasal 285 jo 53 Subs 363 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Bikin TikTok Buat Lucu-lucuan, Elly Sugigi Malah Kena Omel Warganet

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini