Pemkab Tapteng Pecat 2 Oknum Guru yang Rudapaksa Siswanya

Keduanya dihukum penjara dan dipecat dari PNS Pemkab Tapteng.

Suhardiman
Rabu, 14 Juli 2021 | 12:15 WIB
Pemkab Tapteng Pecat 2 Oknum Guru yang Rudapaksa Siswanya
Ilustrasi-Pemkab Tapteng Pecat 2 Oknum Guru yang Rudapaksa Siswanya. [Ist]

SuaraSumut.id - Pemkab Tapteng, Sumatera Utara, mengambil tindakan tegas terhadap dua oknum guru PNS di Sekolah Dasar (SD) berupa pemecatan.

Langkah itu dilakukan karena kedua oknum guru berinisial JH (53) dan JP (56) terbukti secara hukum melakukan rudapaksa terhadap siswanya. Keduanya dihukum penjara dan dipecat dari PNS Pemkab Tapteng.

Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Yetty Sembiring, dilansir dari Antara, Rabu (14/7/2021).

Ia mengaku, tindakan itu sebagai bentuk keseriusan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani kepada para PNS yang melanggar kode etik serta tidak mencerminkan nama baik PNS.

Baca Juga:Hampir 10 Kali Meninggal, Denny Sumargo: Kok Masih Selamet?

“Surat Keputusan pemecatan kedua guru SD dikeluarkan Bupati Tapanuli Tengah 7 Juli 2021. Yang bersangkutan tidak ada menerima apapun, seperti pensiuan dan lain-lain. Proses pemecatan ini sudah sesuai dengan tahapan administrasi, dan putusan keduanya dari Pengadilan sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap)," katanya.

Pihaknya meminta para PNS dan juga guru yang ada di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah agar tidak mencontoh perilaku kedua oknum tersebut.

JH bertugas menjadi PNS di Tapteng sejak Tahun 1994. Akibat perbuatannya melakukan tipu muslihat dan pencabulan terhadap muridnya, dia divonis penjara selama 5 tahun.

Sedangkan JP yang mulai bertugas sebagai PNS tahun 2007, dihukum penjara 3 tahun 6 bulan, dengan kasus yang sama yakni pencabulan kepada muridnya.

Baca Juga:Viral Pelanggan Tak Sengaja Makan Babi saat Order via Ojol, Malah Bikin Netizen Kesal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini