Penyekatan PPKM Darurat di Medan Jadi 31 Titik, Ini Lokasinya

Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Suhardiman
Jum'at, 16 Juli 2021 | 07:10 WIB
Penyekatan PPKM Darurat di Medan Jadi 31 Titik, Ini Lokasinya
Petugas melakukan penyekatan jalan saat PPKM darurat di Medan. [Ist]

27. Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah

28. Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan

29. Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU

30. Jalan SM Raja simpang Indogrosir

Baca Juga:Tol Layang MBZ Ditutup Selama 16 - 22 Juli 2021

31. Jalan HM Yamin simpang Aksara

Hadi mengatakan, untuk grafik kendaraan yang melintas pada 13 Juli 2021 tercatat sebanyak 26.495. Jumlah itu diklaim menurun sebanyak 20.561 pada 14 Juli 2021. Pembatasan mobilitas masyarakat ini selesai saat PPKM darurat berakhir pada 20 Juli 2021.

"Turunnya jumlah kendaraan karena dilakukan sosialisasi masif dan humanis yang dilakukan TNI Polri Pol PP dan satgas, selain itu upaya juga dilakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan baik dari luar kota maupun dalam Kota Medan Sehingga mobilisasi masyarakat berkurang," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Persiapan Penerapan Penggolongan SIM C Menjadi Tiga Sudah 80 Persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini