Penyekatan PPKM Darurat di Medan Jadi 31 Titik, Ini Lokasinya

Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Suhardiman
Jum'at, 16 Juli 2021 | 07:10 WIB
Penyekatan PPKM Darurat di Medan Jadi 31 Titik, Ini Lokasinya
Petugas melakukan penyekatan jalan saat PPKM darurat di Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - Penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Medan bertambah menjadi 31 titik.

"Penyekatan ruas dilakukan dari pukul 07.00 WIB hingga 00.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (16/7/2021).

Hadi menjelaskan, tujuan penyekatan agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan tetap berada di rumah. Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Adapun 31 titik tersebut yakni :

Baca Juga:Tol Layang MBZ Ditutup Selama 16 - 22 Juli 2021

1. Jalan Seputaran Lapangan Merdeka

2. Jalan Zainul Airifin ke Sun Plaza

3. Jalan Dr Mansur

4. Jalan Setia Budi

5. Jalan Ringroad

Baca Juga:Persiapan Penerapan Penggolongan SIM C Menjadi Tiga Sudah 80 Persen

6. Jalan Kapten Muslim dari Setia Luhur sampai lampu merah

7. Jalan Amir Hamzah

8. Jalan Adam Malik

9. Jalan Pandu

10. Jalan Halat

11. Jalan HM Joni

12. Jalan Sisingamangaraja seputaran Simpang Limun

13. Jalan Brigjen Katamso

14. Jalan Pemuda

15. Jalan Sakti Lubis

16. Jalan STM

17. Jalan Misbah

18. Jalan Hasanuddin

19. Jalan Multatuli

20. Jalan Jamin Ginting Simpang Patimura sampai Fly Over

21. Jalan Karya Wisata

22. Persimpangan Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro

23. Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol

24. Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin

25. Jalan HM Yamin simpang Jalan Merak Jingga

26. Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah.

27. Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah

28. Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan

29. Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU

30. Jalan SM Raja simpang Indogrosir

31. Jalan HM Yamin simpang Aksara

Hadi mengatakan, untuk grafik kendaraan yang melintas pada 13 Juli 2021 tercatat sebanyak 26.495. Jumlah itu diklaim menurun sebanyak 20.561 pada 14 Juli 2021. Pembatasan mobilitas masyarakat ini selesai saat PPKM darurat berakhir pada 20 Juli 2021.

"Turunnya jumlah kendaraan karena dilakukan sosialisasi masif dan humanis yang dilakukan TNI Polri Pol PP dan satgas, selain itu upaya juga dilakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan baik dari luar kota maupun dalam Kota Medan Sehingga mobilisasi masyarakat berkurang," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini