SuaraSumut.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara menemukan 1.818 lembar uang palsu pada periode Januari Juni 2021. Uang palsu yang ditemukan didominasi pecahan Rp 100 ribu.
"Temuan uang palsu naik di setiap bulan. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan karena ada tren peningkatan uang palsu di Sumut," kata Kepala BI Perwakilan Sumut, Soekowardojo, dilansir dari Antara, Rabu (28/7/2021).
Ia mengatakan, pada Januari ditemukan 318 lembar uang palsu, Mei 324 lembar dan Juni 669 lembar.
"Mayoritas uang palsu berupa Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu," ujarnya.
Baca Juga:Katie Ledecky Sabet Medali Emas di Nomor Baru Renang Olimpiade
Uang palsu pecahan Rp100 ribu mencapai 1.069 lembar, Rp 50 ribu sebanyak 628 lembar, Rp 20 ribu sebanyak 93 lembar, Rp 10 ribu sebanyak 25 lembar, Rp 5 ribu ada 2 lembar dan Rp 2 ribu ada satu lembar. Hasil pengamatan, biasanya uang palsu banyak beredar di hari besar keagamaan.
"Soal apakah peredaran uang palsu tersebut ada kaitannya dengan melemahnya perekonomi masyarakat sebagai dampak andemi Covid-19 belum bisa dipastikan," katanya.
Ia berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu itu dengan menerapkan 3 D yakni dilihat, diraba dan diterawang.
Pihaknya terus melakukan edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah untuk menekan peredaran uang palsu.
Baca Juga:Tangisan Rindu dari Pulau Rantau