SuaraSumut.id - Bupati Nagan Raya Muhammad Jamin Idham membatalkan untuk membeli mobil dinas seharga Rp 1,7 miliar.
Rencana pembelian itu sebelumnya telah dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2021.
Ia mengaku, membatalkan membeli mobil dinas karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan.
"Pembatalan ini karena masyarakat masih banyak membutuhkan pembangunan di sektor lain," katanya, dilansir dari Antara, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga:Resmi, Dani Carvajal Perpanjang Kontrak di Real Madrid sampai 2025
Jamin Idham mengatakan, pembatalan juga sebagai upaya untuk menjaga perasaan rakyat di tengah situasi pandemi Covid-19.
Ia mengakui, mobil Toyota Prado yang digunakan untuk melaksanakan dinas sehari-hari telah berusia sekitar 11 tahun.
Dengan usia itu, mobil dinas yang ia tumpangi sering mengalami kerusakan saat melakukan perjalanan dinas.
Untuk menyiasati kerusakan saat berdinas di masyarakat, ia menggunakan mobil pribadi hampir tiga tahun belakangan ini.
"Mobil yang lama mau tidak mau tetap harus diparkirkan, karena usianya sudah tidak layak sebagai mobil dinas bupati," tukasnya.
Baca Juga:Tony Sucipto Main Gim Horor di Sela Latihan Mandiri saat PPKM