- Polrestabes Medan menyediakan layanan SIM keliling untuk perpanjangan SIM A dan C pada 2–8 Maret 2026.
- Layanan beroperasi harian pukul 09.00 hingga 13.00 WIB di lima lokasi strategis berbeda di Kota Medan.
- Persyaratan meliputi fotokopi KTP, SIM lama aktif, surat sehat, dan tes psikologi untuk perpanjangan.
SuaraSumut.id - Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah. Warga Kota Medan tak perlu lagi mengantre panjang di kantor polisi karena layanan SIM keliling Medan hadir di berbagai titik strategis.
Program ini dihadirkan oleh Polrestabes Medan melalui unit SATPAS Polrestabes Medan untuk mempermudah proses perpanjangan SIM A dan SIM C.
Berikut jadwal SIM keliling Medan 2–8 Maret 2026, lokasi, jam operasional, serta persyaratan lengkap yang perlu Anda siapkan.
Lokasi SIM Keliling Medan (2–8 Maret 2026)
Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram Satlantas Restabes Medan, layanan SIM keliling tersedia di lima titik berikut:
- Komplek MMTC (Khusus Sabtu: Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka)
- Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka (Khusus Sabtu Plaza Millenium)
- Komplek Asia Mega Mas (Khusus Sabtu Plaza Medan Fair)
- Carrefour Padang Bulan (Khusus Minggu Lapangan Merdeka)
- Mall Pelayanan Publik Medan
Layanan ini dirancang untuk menjangkau masyarakat di berbagai kawasan strategis sehingga proses perpanjangan SIM menjadi lebih cepat dan efisien.
Jam Operasional SIM Keliling Medan
Layanan SIM keliling beroperasi setiap hari sesuai jadwal lokasi dengan waktu pelayanan:
Pukul 09.00 – 13.00 WIB
Disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, terutama pada akhir pekan.