SuaraSumut.id - Rekaman percakapan terkait dugaan suap pemilihan Wakil Wali Kota (wawalkot) Binjai, Sumatera Utara, beredar. Dalam rekaman disebut oknum anggota DPRD menerima Rp 20 juta guna memilih salah satu calon.
Ketua Partai NasDem Binjai dr Edi Putra Sitepu mengaku menjadi bagian dalam rekaman percakapan tersebut. Ia mengaku, merekam percakapan dengan Ketua PPP Binjai Irhamsyah Putra Pohan.
"Saya tidak ada menjelekan seseorang. Saya tidak ada memberitakan berita bohong. Saya tanya rezeki seseorang, dapat berapa, dapat segini, kita publis dan jadi konsumsi publik, dimana letak salahnya," kata Edi, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (30/7/2021).
Dalam rekaman tersebut, Edy mempertanyakan jumlah uang yang diterima Fraksi NasDem Rp 60 juta yang diberikan pada tiga orang anggota fraksi.
Baca Juga:6 Wisata Alam Kota Surabaya Ini Bikin Betah, Cocok Buat 'Ngadem'
“Kemarin fraksi NasDem berapa terima,” kata seorang pria dalam rekaman itu yang diakui sebagai dr Edi.
"60," kata pria lainnya.
Edi mengaku diancam bakal dilaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik usai rekaman percakapan itu beredar. Edi mengaku siap jika ada yang ingin melaporkannya terkait hal itu.
"Silahkan saja jika mereka ingin melaporkan, kita warga negara Indonesia sama di mata hukum. Jadi ya silahkan saja. Partai NasDem taat hukum,” katanya.
"Jadi intinya, kita siap jika dilaporkan. Biar hukum yang menentukan semuanya," tukasnya.
Baca Juga:Banyak Rakyat Papua Tak Mau Divaksinasi karena Trauma Keterlibatan Militer