SuaraSumut.id - Nindy Ayunda dipolisikan mantan mertuanya, Dedi Harsono. Ia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 9 Juli 2021 dalam dugaan pencemaran nama baik. Nindy pun merespon dengan santai. Ia mengaku tidak keberatan sama sekali.
"Itu hak setiap warga negara untuk melaporkan. Tapi kan kuat atau tidaknya polisi yang melihat," kata Nindy, dilansir dari matamata.com, Jumat (30/7/2021).
Namun demikian, ia memastikan tidak ada bukti dirinya mencemarkan nama baik mantan mertuanya. Ia mengaku, seingatnya tidak pernah menulis atau menyebut nama mantan mertuanya dalam unggahan di media sosial.
"Aku merasa tidak ada menuliskan nama, menuliskan tepatnya nama siapa, sehingga misalnya itu terjadi kan ya aku juga bingung. Berarti mendeclare dirinya yang diomongin, aku kan nggak ada nyebutin namanya," katanya.
Baca Juga:RI Kembali Kedatangan 1,5 juta Dosis Vaksin Sinopharm
Nindy awalnya sedih saat tahu dilaporkan oleh mantan mertuanya. Hal ini mengingatkan dia akan sebuah peristiwa yang tak bisa diungkap di publik.
"Aku cukup sedih sih, karena banyak hal-hal yang tidak bisa aku jabarkan di media, karena ini menyangkut privacy. Ada beberapa hal privacy yang sebenarnya yang terjadi di luar itu ada andilnya dari keluarga mantan suami," kata Nindy.
Nindy menduga ada dalang di balik laporan yang dibuat mantan mertuanya. Namun, ia menolak untuk menyebut siapa orang yang dimaksud.
"Aku nggak tahu mungkin mau bersatu atau bagaimana, tapi dari awal aku udah bilang begini-begini tapi ternyata ada gerakan-gerakan di belakang layar dan akhirnya ketahuan sama aku, intinya seperti itu lah," tukasnya.
Baca Juga:Joe Biden Singgung Jakarta Akan Tenggelam di Markas Intelijen Amerika Serikat