SuaraSumut.id - Bupati Samosir, Sumatera Utara (Sumut) Vandiko T Gultom menegaskan, tidak boleh ada pemotongan dana bantuan langsung tunai atau BLT. Ia mengancam akan menindak tegas jika ada oknum yang memotong dana tersebut.
Hal itu dikatakannya seiring rencana pemerintah yang akan melakukan pencairan BLT Desa periode pada bulan Juni, Juli dan Agustus 2021 pekan ini.
"Silakan untuk melaporkan kepada saya (jika ada pemotongan). Pasti akan ada tindakan tegas kepada siapapun yang melakukan pemotongan," katanya, dilansir dari Antara, Senin (2/8/2021).
Dirinya menginstruksikan agar penyaluran dana BLT tepat sasaran kepada penerima manfaat. Percepatan penyaluran BLT sangat diperlukan masyarakat untuk mencukupi kebutuhan di masa PPKM.
Baca Juga:Misteri Temuan Mayat Perempuan Terapung di Sungai Rokan Masih Belum Terpecahkan
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Samosir telah menyaluran BLT Desa per Mei sebesar Rp 300 ribu kepada 6.729 keluarga penerima manfaat.
Bantuan ituc sebagai bentuk kepedulian dan perhatian dari Pemerintah di masa pandemi Covid-19.
Sementara BLT bersumber dana dari APBD Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun 2021, telah disalurkan pada bulan Januari hingga Maret (tahap pertama) dan April hingga Juni (tahap kedua).
Kriteria penerima BLT ini adalah warga Kabupaten Samosir di luar data penerima PKH dan BPNT.
Baca Juga:Gagal Tangani Covid-19, PM Chan-ocha Dituntut Mundur dari Jabatannya