SuaraSumut.id - Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021. Kota Medan, Sumatera Utara, disebut menjadi salah satu daerah yang masuk dalam daftar itu.
Pemkot Medan telah melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan, termasuk di perbatasan Medan. Hal itu dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, akan terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM Level 4 di Medan. Ada opsi untuk mengurangi penyekatan di inti Kota Medan. Saat ini pihaknya lebih mengutamakan penyekatan di perbatasan Binjai dan Deli Serdang.
"Setelah kami musyawarah dengan Kapolres, penyekatan di dalam kota akan kita kurangi secara bertahap," kata Bobby, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga:Kibarkan Bendera Putih karena PPKM Diperpanjang, Pengusaha Pariwisata Ciwidey: Gak Kuat
Bobby mengatakan, pengurangan bukan lantaran efektivitas PPKM Level 4 di Kota Medan minim, melainkan mengikuti aturan yang sudah sedikit dilonggarkan bagi masyarakat.
Seperti kafe, restoran dan rumah makan boleh melayani pesanan makan di tempat maksimal 20 menit. Diketahui, ada sekitar 40 titik yang disekat dan dijaga ketat petugas untuk membatasi mobilitas masyarakat.
"Dari 40 penyekatan kurang lebih memang kita lakukan dan personel kurang. Kita lakukan yustisi di lapangan, beri hukuman kepada virusnya, bukan orangnya ya. Yang melanggar PPKM kedapatan kita tes antigen, kalau reaktif kita karantina di tempat Isolasi Terpadu (Isoter)," tukasnya.