SuaraSumut.id - Sebanyak 12 orang di kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi, Sumatera Utara, terpapar Covid-19. Hal itu membuat kantor pajak tersebut lockdown untuk sementara waktu.
Untuk memberikan pelayanan bagi pembayar pajak, KPP Pratama sesuai dengan spanduk pengumuman yang tertera di pagar kantor melayani lewat online.
Juru bicara Satgas Covid-19 dr.Henny saat dikonfirmasi Senin (9/8/2021) membenarkan ada 12 orang pegawai KPP Pratama terpapar Covid-19.
Ia mengatakan, saat ini mereka sedang menjalani isolasi mandiri atau isoman.
Baca Juga:AS Juara Umum Olimpiade Tokyo dan Dominasinya di Setiap Olimpiade
"Mereka melockdown kantornya beberapa hari ini. Kami akan pantau terus keadaan para karyawan KPP," jelasnya.