Ribuan Guru Madrasah Aceh Terima Tunjangan Kinerja Selama Tiga Tahun

Untuk proses pembayaran dilakukan oleh 102 satuan kerja di jajaran Kementerian Agama.

Suhardiman
Kamis, 19 Agustus 2021 | 14:28 WIB
Ribuan Guru Madrasah Aceh Terima Tunjangan Kinerja Selama Tiga Tahun
Ribuan Guru Madrasah Aceh Terima Tunjangan Kinerja Selama Tiga Tahun. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Sebanyak 9.715 guru madrasah di Provinsi Aceh menerima tunjangan kinerja selama 2015-2018. Guru yang menerima tunjangan kinerja sesuai hasil verifikasi dan validasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh pada 2019 lalu.

Kemenag Provinsi Aceh telah merealisasikan anggaran Rp 214 miliar untuk pembayaran selisih tunjangan kinerja (tukin) yang terhutang.

"Pencairan tukin guru dilakukan dengan cermat, akurat, cepat, dan jangan dipotong serta harus sesuai dengan hasil review BPKP," kata Kepala Kanwil Kemenag Aceh Iqbal, melansir Antara, Kamis (19/8/2021).

Pencairan anggaran itu dibutuhkan oleh para guru dalam membantu mencukupi kebutuhan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Untuk proses pembayaran dilakukan oleh 102 satuan kerja di jajaran Kementerian Agama.

Baca Juga:Ragam Penyebab Tinnitus, Gangguan Pendengaran yang Bikin Telinga Berdenging Tanpa Henti

“Anggaran ini sudah lama ditunggu guru, diharapkan bisa membantu mereka di tengah pandemi COVID-19, serta mampu memotivasi guru meningkatkan kualitas proses pembelajaran,” katanya.

Dirinya meminta jika ada guru yang belum menjadi penerima tukin sesuai hasil verifikasi dan validasi BPKP pada 2019, maka dalam waktu dekat akan dilakukan verifikasi ulang oleh BPKP.

Sehingga setiap satuan kerja diminta untuk menyampaikan data tersebut. Pihaknya masih menunggu instruksi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini