SuaraSumut.id - Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengecek KM Bukit Raya yang akan digunakan sebagai tempat isolasi terpusat (isoter) di Belawan. Bobby menyebut kapal itu akan beroperasi mulai besok.
"Seluruh Forkompinda terkait sudah berkolaborasi, Insya Allah paling lama besok malam (20/8/2021) KM Bukit Raya sudah bisa digunakan masyarakat untuk Isoter," kata Bobby Kamis (19/8/2021).
Dengan beroperasinya kapal milik PT Pelni yang dibuat tahun 1994 itu, maka saat ini Pemkot Medan mengelola tiga fasilitas Isoter setelah sebelumnya eks Hotel Soechi dan Gedung P4TK.
Syarat untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas Isoter terapung itu sama dengan isoter lainnya, yakni terbuka untuk siapa saja warga Medan.
Baca Juga:F-PAN DPRD DKI Ragu Persoalan Formula E Jadi Objek Interpelasi Akan Terealisasi
"Kami imbau warga yang Positif Covid-19 dengan gejala ringan dan OTG agar memanfaatkan fasilitas Isoter yang kami sediakan. Semua fasilitas gratis sampai sembuh. Sekali lagi kami imbau, jika ada yang Isoman di rumah kemudian ada yang rentan seperti lansia dan ibu hamil, agar datang ke Isoter saja. Gratis," ungkapnya.
Bobby memantau semua sudut ruangan dan fasilitas untuk memastikan kesiapan KM Bukit Raya. Tampak pekerja masih bekerja membenahi sejumlah ruangan yang nantinya akan dijadikan tempat warga yang menderita Covid-19 namun dengan gejala ringan atau sama sekali tak bergejala.
"Kapal ini kapasitasnya bisa menampung 900 orang. Tapi karena akan digunakan untuk merawat pasien Covid-19 maka mampu menampung 485 bed," kata Bobby.
Untuk memastikan pasien dirawat dengan baik, Bobby mengatakan sebanyak 50 tenaga kesehatan ditugaskan di KM Bukit Raya.
Setiap seratus pasien ditangani oleh empat dokter dan delapan perawat yang dikoordinir oleh Dinas Kesehatan Medan dan RSUD dr Pirngadi Medan.
Baca Juga:Sekolah Tatap Muka di AS Tetap Digelar Meski di Tengah Lonjakan Varian Delta
"Walau Isoter KM Bukit Raya ini di Medan Utara tapi tak menutup kemungkinan seluruh warga Medan boleh memanfaatkan fasilitas Isoter ini," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis