SuaraSumut.id - Bantuan subsidi upah (BSU) 2021 tahap 2 disalurkan kepada 1,25 juta kepada pekerja sasaran. Besaran bantuan yang diberikan Rp 1 juta dengan penyaluran ditransfer melalui rekening masing-masing penerima.
Hal itu dikatakan Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Surya Lukita Warman, melansir dari ayobandung.com, Minggu (22/8/2021).
"Saat ini tahap dua sebanyak 1,25 juta sebenarnya data yang telah kami terima dari BPJS Ketenagakerjaan dan saat ini sudah selesai proses skrining," katanya.
Calon penerima dapat bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.
Baca Juga:1 Korban Plafon Ambruk Mal Margo City Meninggal Dunia
Namun apabila dana belum masuk, Anda dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 melalui Website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan WhatsApp:
Cara cek status penerima melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU
- Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir
- Ceklist kode dan pilih Lanjutkan
- Setelah itu akan ditampilkan hasilnya
Cek status penerima via website Kemnaker
- Buka laman kemnaker.go.id
- Kemudian pilih Daftar Akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lalu, lengkapi pendaftaran akun. Setelahnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel Anda
- Lalu login ke akun Anda
- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentangmu, status pernikahan dan tipe lokasi
- Cek Pemberitahuan. Setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi
Baca Juga:Niat Puasa Ayyamul Bidh Lengkap dengan Keutamaan
Jika terdaftar Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU 2021 dari BPJamsostek kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika tidak terdaftar Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021, apabila kamu tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun datamu belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU 2021 dari BPJamsostek kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Cek status penerima via WhatsApp
Cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:
1. Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak ponsel, atau langsung buka link https://wa.me/6281380070175
2. Setelah mengirim pesan, Anda bakal mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:
- Informasi Kepesertaan
- Informasi Klaim
- Informasi Kanal Layanan
- E-Form Pengaduan
- Informasi Calon Penerima BSU 2021
3. Pilih dan balas dengan ketik angka 5
4. Selanjutnya, Anda akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BSU 2021
5. Balas pesan dengan ketik "Ya"
6. Anda diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan