SuaraSumut.id - Dokter Muhammad Fauzi Nasution, membantah dirinya ditangkap polisi dalam dugaan pemalsuan dokumen terkait penggunaan pelat konsulat Rusia di Kota Medan, Selasa (24/8/2021).
"Saya dokter bedah, saya mewakili kepentingan Rusia di Pulau Sumatera. Kenapa saya katakan begitu karena sejak 2013 saya sudah mengurus kepentingan Rusia di Sumatera Utara, maupun Sumatera lainnya termasuk Aceh," kata Fauzi Nasution, Jumat (27/8/2021).
Satreskrim Polrestabes Medan sebelumnya mengamankan 4 unit mobil yang menggunakan plat CC (Consulate Corps) yang bukan peruntukannya.
![Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles mengecek keempat mobil yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNBK) Konsulat Rusia palsu [ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/26/14776-tnkb-palsu-konsulat-rusia.jpg)
Fauzi mengungkapkan bahwa pada Selasa setelah menjalankan tugas di salah satu rumah sakit swasta di Medan, dia menemui sopir pribadinya untuk menyuruhnya pulang.
Namun tidak berapa lama dia menerima telepon dari sang sopir yang mengatakan bahwa ditangkap polisi.
"Waktu itu saya tanya ditangkap kenapa? sopir saya bilang ditangkap soal apa, dia bilang ini pak soal plat CC. Saya tanya kamu ditangkap saat berjalan apa gimana, dia bilang di rumah sakit, yang nyita Reskrim, kesalahannya apa gak tahu katanya," beber Fauzi.
Dikatakan Fauzi, sang sopir akhirnya berhasil dilepas setelah ia mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan.
Kepada pihak kepolisian Fauzi telah menyampaikan bahwa dia adalah perwakilan Kedubes Rusia di Sumatera Utara.
"Tidak lama setelah sopir saya dilepaskan, mereka (penyidik) meminta keterangan dan saya jawab apa adanya. Mereka menanyakan apakah saya perwakilan Kedubes Rusia di Medan, saya jawab iya. Ini juga kepada kawan-kawan wartawan saya katakan iya," ungkapnya.
Lanjut dikatakan Fauzi bahwa ia telah mendapat mandat melalui surat kuasa dari Kedutaan Besar Rusia sebagai perwakilan di Sumatera.