Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Disanksi Potong Gaji Selama Setahun

Sedangkan hal yang meringankan terperiksa Lili mengakui segala perbuatannya dan belum pernah dijatuhi sanksi etik.

Suhardiman
Senin, 30 Agustus 2021 | 12:58 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Disanksi Potong Gaji Selama Setahun
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. [Suara.com/Welly H].

"Kejadian seperti ini membuat KPK sangat terpuruk dan sangat tidak lagi dipercayai publik,” ungkap Novel melalui keterangan, Rabu (9/6/2021).

Ada dua dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Komisioner Lili. Pertama, dugaan Lili Pintauli Siregar menghubungi dan menginformasikan perkembangan penanganan kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Kedua, diduga Lili menggunakan posisinya sebagai pimpinan KPK untuk menekan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial terkait urusan penyelesaian kepegawaian adik iparnya Ruri Prihatini Lubis di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Tanjungbalai.

Baca Juga:Hari Pertama PTM di Sekolah, Sejumlah Pelajar di Jakarta Keluhkan Penggunaan Masker

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini