PPKM Dilonggarkan, Hunian Kamar Hotel Berbintang di Sumut Naik 30 persen

kenaikan hunian hotel terjadi sejak 24 Agustus. Adapun tamu yang datang dari lokal seperti keluarga.

Suhardiman
Rabu, 01 September 2021 | 11:15 WIB
PPKM Dilonggarkan, Hunian Kamar Hotel Berbintang di Sumut Naik 30 persen
Ilustrasi hotel. (Pixabay/Grungly)

SuaraSumut.id - Kebijakan pemerintah melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM membuat hunian kamar hotel berbintang di Sumatera Utara naik menjadi 30 persen.

"Manajemen hotel di Sumut mulai senang karena sudah ada lagi peningkatan hunian kamar hotel menjadi 30 persen dari sebelumnya sempat anjlok," kata Ketua PHRI Sumut, Denny S Wardhana, melansir Antara, Rabu (1/9/2021).

Ia menjelaskan, kenaikan hunian hotel terjadi sejak 24 Agustus. Adapun tamu yang datang dari lokal seperti keluarga.

"PPKM memang masih diperpanjang, tapi aturannya tidak seketat sebelumnya sehingga warga lebih leluasa walau tetap menjalankan prokes (protokol kesehatan) ketat," katanya.

Baca Juga:Akses Internet 4G Akhirnya Bisa Dirasakan Warga Desa Sei Besar di Lingga

Pihaknya berharap status Kota Medan yang berada di Level 4 dapat turun. Ini sejalan dengan kemampuan Pemprov Sumut dan Pemkot Medan menekan angka Covid-19.

Selain itu, pihaknya juga terus mewanti-wanti manajemen hotel untuk menjalankan bisnisnya dengan prokes ketat.

"Aturan pemerintah mengenai penerapan prokes harus terus diterapkan. Dengan nanti semakin menurunnya angka penderita Covid-19, maka ekonomi akan bergerak dan kondisi itu akan menguntungkan pengusaha hotel," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini